Sabtu, 29 Januari 2011

Kegiatan Kelautan Perikanan Cilegon 2010 - Bag 2


II
 KEBIJAKAN DAN STRATEGI
PENCAPAIAN TUJUAN DAN SASARAN
      

Kondisi geografis dan karakteristik Kota Cilegon yang terletak di pintu gerbang dan jalur transportasi Pulau Jawa menuju Sumatera merupakan posisi yang strategis, sehingga menempatkan Kota Cilegon sabagai salah satu daerah yang sangat potensial di Propinsi Banten. Perkembangan sektor indistri, perdagangan dan jasa secara nyata telah meningkatkan dinamika masyarakat kota Cilegon kearah perubahan pola sikap dan pola fikir yang lebih maju dan modern.
Disamping itu peningkatan jumlah penduduk yang diikuti dengan tumbuhnya pusat-pusat kegiatan perdagangan, pelayanan umum dan jasa serta berkembangnya daerah-daerah pemukiman merupakan prospek pasar yang potensial dilihat dari sisi komersial. Oleh karena itu, pengembangan usaha di tingkat masyarakat perlu terus ditingkatkan sehingga peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kota Cilegon secara luas, dan pada gilirannya diharapkan ketergantungan pada sektor industri dapat diatasi.
Dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran maka Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Cilegon telah menyusun arah kebijakan dan strategi yang merupakan pedoman untuk melaksanakan pembangunan berdasarkan hasil evaluasi, potensi dan kondisi juga aspirasi masyarakat yaitu:
1.       Meningkatkan daya dukung sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
2.       Meningkatkan etika, disiplin dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah.
3.       Meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan yang partisipatif.
4.       Menjaga stabilitas ketahanan pangan dan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan dan pebudidaya ikan.
5.       Meningkatkan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan, pengolahan dan pemasaranproduk perikanan, serta peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
6.       Meningkatkan kemampuan SDM nelayan dan Pembudidaya ikan untuk menghasilkan komoditas berdaya saing tinggi.
7.       Mengembangkan sistem pendukung kelembagaan dan produktivitas usaha tani, ternak, nelayan dan pembudidaya ikan.
8.       Meningkatkan perluasan dan kesempatan kerja dan berusaha.
Dalam upaya pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan maka Kebijakan tersebut diatas diimplementasikan dalam bentuk program dan Indikasi yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 5 Tahun (2006 s/d 2010).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar